JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan pagar laut misterius yang berada di Laut Tangerang, Banten, untuk segera disegel dan dicabut.
Hal itu diungkapkan oleh Sekrestaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Rabu (15/1/2025).
“Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut, pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabut,” ucap Muzani. Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Sebelumnya, pagar bambu sepanjang 30 kilometer di tengah laut itu tidak diketahui pemilik dan penanggungjawabnya. Hal ini yang membuat banyak pihak bertanya-tanya. Pagar itu berdiri secara misterius.
Baca Juga: Sultan HB X Terima Jokowi di Keraton, Bantah Bahas Politik: Enggak, Pribadi Saja
Sementara itu, Komisi IV DPR menyatakan akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait penyelidikan pagar bambu sepanjang 30 kilometer di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Pemanggilan Trenggono dalam bentuk rapat kerja akan dijadwalkan secepatnya untuk mendalami pemilik dan legalitas pagar bambu tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan mengagedakan untuk memanggil KKP ke dalam suatu raker untuk memberikan penjelasan lebih detail untuk memastikan tidak ada tindakan yang di luar hukum. Apalagi memagari pantai tanpa perizinan yang bisa mengganggu aktivitas nelayan dan aktivitas lainnya apalagi hal-hal yang menyangkut kepentingan umum,” ujar Anggota Komisi IV dari PKB Daniel Johan, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga: Anggota Komisi IV DPR Minta Pemerintah Temukan Pelaku Pemasangan Pagar Laut: Agar Tidak Simpang Siur
Daniel lebih lanjut menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah menyegel pagar bambu di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kita mengapresiasi bahwa pemerintah presiden dalam hal ini melalui KKP telah melakukan tindakan tegas, telah melakukan penyegelan,” kata Daniel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.