Anggota Majelis Masyayikh Badriyah Fayumi mengatakan, sudah saatnya pesantren mengadaptasi standar mutu terpadu agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Meskipun Majelis Masyayikh adalah sebuah lembaga independen namun dalam bekerja kolaboratif dengan Kemenag.
Tujuannya adalah untuk membangun mutu pendidikan pesantren yang selaras dengan regulasi.
Majelis Masyayikh di level pusat dan Dewan Masyayikh yang dibentuk oleh pesantren itu secara bersama-sama bekerja dengan konsep mitra.
"Jadi kami bukan hadir sebagai orang yang tiba-tiba memberikan penilaian, tetapi sama-sama merumuskan standar penjaminan mutunya,” papar Badriyah.
“Dengan pengakuan pemerintah secara penuh, berarti pesantren memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas agar tidak mengecewakan publik," kata pengasuh pesantren Mahasina Darul Qur'an Wal Hadits, Pondok Gede, Bekasi ini.
Pesantren telah menjadi pusat transmisi ilmu-ilmu keislaman serta menjadi basis peradaban dan kebudayaan bangsa Indonesia.
Tetapi saat ini pesantren memiliki akses lebih luas terkait peluang kerja yang luas di perusahaan-perusahaan dan instansi lain di Indonesia.
Hal ini adalah angin segar karena dalam sejarahnya selama ratusan tahun pesantren tidak dianggap sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
Baca Juga: Majelis Masyayikh Kemenag: Pesantren Harus Miliki Standar Mutu sebagai Pendidikan Formal
Selama ini publik tidak sedikit pun meragukan kredibilitas pendidikan pesantren, sebab di dalamnya dipenuhi dengan sistem yang terstruktur.
"Kepercayaan publik ini harus dijaga dengan cara menjaga mutu secara internal," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.