Kompas TV pendidikan sekolah

Program Indonesia Pintar 2025: Bantuan hingga Rp1,8 Juta untuk Siswa, Begini Cara Mengeceknya

Kompas.tv - 25 Februari 2025, 10:12 WIB
program-indonesia-pintar-2025-bantuan-hingga-rp1-8-juta-untuk-siswa-begini-cara-mengeceknya
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan menghadirkan situs baru untuk mengecek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Masyarakat kini dapat mengakses pip.dikdasmen.go.id yang menggantikan pip.kemdikbud.go.id.

Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal (SD sampai SMA/SMK) maupun non formal (Paket A sampai Paket C).

PIP diharapkan dapat mencegah siswa putus sekolah dan mendorong siswa yang telah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan. Bantuan ini juga bertujuan meringankan biaya personal pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Syarat Penerima PIP

  • Bantuan PIP ditujukan untuk peserta didik dengan kriteria:
  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Korban bencana alam
  • Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
  • Kriteria khusus lainnya meliputi:
    • Penyandang disabilitas
    • Korban musibah
    • Anak korban PHK
    • Tinggal di daerah konflik
    • Anak keluarga terpidana
    • Berada di Lembaga Pemasyarakatan
    • Memiliki lebih dari 3 saudara serumah
    • Peserta lembaga kursus/pendidikan nonformal

Baca Juga: Tanda Bansos BPNT Tahap I Cair, Status KKS Muncul "SEMBAKO JAN-MAR 2025" di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Status Penerima

Untuk mengecek status penerimaan PIP, ikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi pip.dikdasmen.go.id
  2. Cari kolom "Cari Penerima PIP"
  3. Masukkan NISN dan NIK
  4. Isi kode captcha
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP"

Nominal Bantuan PIP 2025

  • SD/SDLB/Paket A:
    • Kelas VI semester genap & II semester ganjil: Rp225.000/tahun
    • Kelas lainnya: Rp450.000/tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B:
    • Kelas IX semester genap & VII semester ganjil: Rp375.000/tahun
    • Kelas lainnya: Rp750.000/tahun
  • SMA/SMALB/SMK/Paket C:
    • Kelas XII semester genap & X semester ganjil: Rp900.000/tahun
    • Kelas lainnya: Rp1.800.000/tahun

Baca Juga: Cek Penerima dan Pencairan BLT BBM 2025, Buka cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

  • SMK program empat tahun:
    • Kelas XIII semester genap & X semester ganjil: Rp900.000/tahun
    • Kelas lainnya: Rp1.800.000/tahun

Penerima bantuan dapat menggunakan dana PIP untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi ke sekolah, uang saku, dan biaya pendidikan lainnya yang relevan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x