Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono membenarkan kejadian itu. Menurutnya, sekelompok massa yang datang awalnya ingin menyampaikan aspirasi atas pembebasan Rizieq Shihab.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ditangkap Polisi di Depan PN Jakarta Timur
"Sekelompok massa ini datang ke kantor Kejaksaan untuk sampaikan aspirasi, tapi akhirnya diwarnai kericuhan sedikit," kata Rimsyahtono kepada wartawan pada Senin (12/7/2021).
Kericuhan itu, kata dia, berhasil diredam petugas. Mereka para demonstran berhasil dipukul mundur kendaraan water canon.
Usai memukul mundur para demonstran, lanjut Rimsyahtono, polisi lantas mengamankan 31 orang yang diduga melakukan tindakan anarkis.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab: Tidak Mungkin Presiden Berikan Grasi dalam Waktu 1 Minggu
Dari 31 orang yang diamankan kepolisian, kebanyakan adalah anak-anak. Saat ini, mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.
"Kami amankan 31 orang mayoritas anak anak sekitar 18 orang," ujar Rimsyahtono.
Selain menangkap demonstran, Rimsyahtono menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan polisi yang telah dirusak, video perusakan, dan batu.
Baca Juga: Milih Banding Vonis 4 Tahun, Rizieq Shihab Tolak Opsi Grasi ke Presiden Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.