TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Aksi demonstrasi dilakukan massa yang diduga merupakan pendukung Habib Rizieq Shihab di Kejaksaam Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (12/7/2021).
Dalam aksinya, massa menuntut agar Rizieq Shihab segera dibebaskan. Diketahui, Rizieq Shihab sebelumnya telah divonis selama empat tahun penjara atas kasus tes usap di RS Ummi, Bogor.
Baca Juga: Salah Satu Anggota Majelis Hakim Kasus Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya itu akhirnya berujung ricuh.
Mereka terlibat bentrok dengan aparat kepolisian yang melakukan pengadangan saat mencoba menerobos masuk kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.
Massa semula berupaya hendak merobohkan pintu pagar gerbang kantor kejaksaan. Mereka terus mendorongnya ke dalam. Namun, upaya itu ditahan oleh aparat kepolisian.
Karena gagal menerobos masuk kantor kejaksaan, massa kemudian melempari petugas kepolisiaan menggunakan batu.
Baca Juga: Pelanggar Aturan PPKM Darurat Bisa Kena Pidana seperti yang Disangkakan ke Rizieq Shihab
Kekesalan para demonstran tak berhenti sampai di situ. Mereka juga melampiaskannya dengan merusak tiga unit kendaraan milik polisi yang diparkir di luar kantor kejaksaan.
Aksi perusakan kendaraan polisi itu pun terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.
Selain itu, dilaporkan seorang anggota polisi juga mengalami luka pada bagian tangannya akibat terkena batu.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono membenarkan kejadian itu. Menurutnya, sekelompok massa yang datang awalnya ingin menyampaikan aspirasi atas pembebasan Rizieq Shihab.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ditangkap Polisi di Depan PN Jakarta Timur
"Sekelompok massa ini datang ke kantor Kejaksaan untuk sampaikan aspirasi, tapi akhirnya diwarnai kericuhan sedikit," kata Rimsyahtono kepada wartawan pada Senin (12/7/2021).
Kericuhan itu, kata dia, berhasil diredam petugas. Mereka para demonstran berhasil dipukul mundur kendaraan water canon.
Usai memukul mundur para demonstran, lanjut Rimsyahtono, polisi lantas mengamankan 31 orang yang diduga melakukan tindakan anarkis.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab: Tidak Mungkin Presiden Berikan Grasi dalam Waktu 1 Minggu
Dari 31 orang yang diamankan kepolisian, kebanyakan adalah anak-anak. Saat ini, mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.
"Kami amankan 31 orang mayoritas anak anak sekitar 18 orang," ujar Rimsyahtono.
Selain menangkap demonstran, Rimsyahtono menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan polisi yang telah dirusak, video perusakan, dan batu.
Baca Juga: Milih Banding Vonis 4 Tahun, Rizieq Shihab Tolak Opsi Grasi ke Presiden Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.