Kompas TV regional kriminal

Kronologi Polisi Tikam Polisi di Riau, Pelaku Tidak Terima Ditegur Tak Apel Lalu Disuruh Push Up

Kompas.tv - 21 Desember 2022, 15:23 WIB
kronologi-polisi-tikam-polisi-di-riau-pelaku-tidak-terima-ditegur-tak-apel-lalu-disuruh-push-up
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan peristiwa polisi tewas ditikam sangkur sesama polisi di Kampar Riau. (Sumber: TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

RIAU, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi di Riau bernama Aiptu Ruslan tewas ditikam menggunakan sangkur oleh rekan kerjanya sesama polisi berinisial Bripka WF.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Sunarto membenarkan adanya kejadian penikaman tersebut.

Baca Juga: Polda Papua: Massa Hendak Bakar Polres Tolikara saat Penyerangan, Ditemukan Jeriken Isi Bensin

Kombes Sunarto mengatakan saat ini pelaku Bripka WF masih dalam pengejaran oleh tim gabungan dari Polres Kampar dan Polda Riau.

"Pelaku dalam pengejaran tim Polres Kampar di-backup Polda," kata Kombes Sunarto dikutip dari TribunPekanbaru.com pada Rabu (21/12/2022).

Peristiwa penikaman terhadap Aiptu Ruslan itu terjadi di kawasan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Kabupaten Kampar pada Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pemicunya, pelaku Bripka WF tidak terima ditegur oleh korban Aiptu Ruslan yang merupakan Banit Provos SPN Polda Riau tersebut, lalu pelaku yang emosi nekat menikam korban.

Baca Juga: Kronologi Ayah Tega Potong Kelamin Anaknya Usia 5 Tahun saat Tidur Pulas, Korban Alami Pendarahan

Adapun kronologi penikaman itu berawal ketika korban Aiptu Ruslan, sekitar pukul 15.45 WIB, datang ke penjagaan SPN yang saat itu ada pelaku Bripka WF.

Kemudian, Aiptu Ruslan memanggil Bripka WF dan bertanya kepada pelaku yang merupakan Bamin Gadik SPN Polda Riau itu, mengapa tidak ikut kegiatan apel.

Menjawab pertanyaan korban, pelaku Bripka WF beralasan karena dirinya diminta berjaga oleh seorang perwira di penjagaan tersebut.

Setelah itu, Aiptu Ruslan memutuskan memberikan sanksi kepada Bripka WF dengan menyuruhnya push up. Namun, Bripka WF memilih menolak hukuman tersebut.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x