Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Sertifikat Tanah Jaminan Utang Diduga Jadi Agunan di Bank, Warga Semarang Polisikan Rentenir

Kompas.tv - 27 Juli 2023, 14:17 WIB
sertifikat-tanah-jaminan-utang-diduga-jadi-agunan-di-bank-warga-semarang-polisikan-rentenir
Pendamping warga Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang yang diduga korban piutang rentenir DSC alias NC, melapor ke Mapolres Semarang. (Sumber: Kompas.com/Dian Ade Permana)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

"Ini benang merahnya terlihat, jadi saat warga mau melunasi kan tidak bisa karena sertifikat di bank dan menjadi agunan dengan nilai yang fantastis. Pinjaman ke bank juga tidak dibayar sehingga saat ini aset warga bisa hilang karena terancam disita bank karena angsuran tidak dibayar," kata Iwan, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Semarang Ditangkap di Karanganyar

Meski sudah ada korban, Iwan menduga hingga saat ini marketing dari NC diduga masih berkeliaran dan mencari korban.

"Ini yang terbaru empat bulan lalu, sementara yang lain itu tahun 2018. Polanya berkedok koperasi karena ada kuintasi berkop Koperasi Serba Usaha Agung Sugih Harta," ujarnya.


Dia menduga ada sejumlah pihak terlibat dalam kasus penipuan ini. 

"Saya menduga ini ada kerja terstruktur dari tim mereka, karena ada penunjukan notaris dan bisa jadi bekerja sama dengan oknum-oknum lain. Mulai dari proses pinjam, balik nama, terus mengajukan pinjaman itu hanya kisaran satu bulan," kata Iwan.

Ia berharap polisi bertindak profesional dan cepat dalam menangani kasus tersebut, sebab ini menyangkut hak warga yang terancam hilang.

"Karena ini menyangkut hak warga yang terancam hilang akibat ulah rentenir yang meresahkan warga," ungkapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani membenarkan adanya aduan dari warga terkait kejadian di Sumowono tersebut.

"Aduan sudah masuk, masih penyelidikan di Satreskrim," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Candigaron Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang diduga menjadi korban penipuan rentenir.

Ada dugaan, sertifikat tanah yang dijaminkan untuk pinjaman uang, dibalik nama dan jadi agunan ke bank tanpa sepengetahuan warga.

 

 

 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x