Kompas TV regional jabodetabek

8 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Nama-Nama Mereka

Kompas.tv - 22 Februari 2024, 15:16 WIB
8-tahanan-polsek-tanah-abang-yang-kabur-berhasil-ditangkap-polisi-ini-nama-nama-mereka
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers penangkapan tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang di Jakarta, Kamis (22/2/2024). (Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 8 dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (19/2/2024) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, butuh waktu tiga hari untuk menangkap 8 tahanan yag ikut kabur dari Polsek Tanah Abang tersebut.

Baca Juga: 16 Tahanan Kabur, Kompolnas Minta Polda Metro Turun Tangan Evaluasi Pengamanan Polsek Tanah Abang

“Setelah kejadian itu (tahanan kabur), kami telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil menangkap kembali, setidaknya 8 orang dalam 3 hari pencarian,” kata Susatyo dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Sebelumnya, pada Senin (19/2/2023), pihak kepolisian juga telah menangkap dua tahanan lainnya yang berusaha kabur. 

Dengan demikian, kata Susatyo, hingga saat ini jumlah tahanan yang telah ditangkap berjumlah 10 orang. Sedangkan 6 tahanan sisanya masih berkeliaran di luar hingga kini.

“Kami akan terus buru dan cari ke manapun mereka dan bila masyarakat mengetahui keberadaan dari enam orang DPO ini agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun kepada pusat panggilan Satreskrim Jakpus pada nomor 081280706629,” ucap Susatyo.

Tak hanya itu, Susatyo juga mengingatkan kepada pihak keluarga atau kerabat dari keenam tersangka DPO yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum yang tegas.

Baca Juga: Kronologi 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Jebol Ventilasi hingga Gunakan Sajadah sebagai Tali

Adapun nama-nama tahanan yang telah ditangkap antara lain sebagai berikut:

1. Pinto Ramadhan A., tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Senin 19 Februari pukul 17.30 WIB di Karang Tengah Ciledug.

2. Rudiyanto, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x