Kompas TV video vod

Peristiwa Penemuan Granat Gegerkan Warga, Truk Muatan Bahan Kimia Terbakar Hingga Aksi Curanmor

Kompas.tv - 6 Januari 2024, 07:16 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Warga Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan granat dan belasan selongsong peluru di sebuah lubang septic tank. Tim Gegana Korps Brimob Polri dikerahkan ke lokasi.

Petugas gabungan yang tiba di lokasi langsung melakukan sterilisasi dengan memasang garis polisi.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Gegana menemukan sebuah granat nanas aktif dan ratusan butir peluru dalam berbagai ukuran dan jenis.

Selanjutnya akibat alami pecah ban, sebuah truk tangki bermuatan kimia terbakar di Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, Jumat (5/1/2024) sore.

Sejumlah kendaraan pun tidak berani melintas lantaran kobaran api semakin membesar dan khawatir menimbulkan ledakan.

2 unit mobil Pemadam Kebakaran dari Kabupaten Tangerang diterjunkan ke lokasi kejadian, api berhasil dipadamkan setelah 1 jam proses pemadaman.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran ini.

Selanjutnya, komplotan pencuri sepeda motor terekam cctv saat hendak mengambil sepeda motor di sebuah rumah di Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Para pelaku langsung kabur setelah penghuni rumah memergoki tindak kejahatan kelompok ini.

Kejadian ini telah dilaporkan oleh pemilik rumah ke pihak kepolisian dari Polsek Bogor Barat.

Selanjutnya, polisi menangkap sopir taksi yang diduga mengancam dan memeras dua turis asing di Denpasar, Bali.

Aksi pemerasan ini ramai diperbincangkan di media sosial.

YT ditangkap di Bandara Juanda Surabaya diduga hendak melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur.

Polisi membawa YT ke Denpasar untuk diperiksa. Meski demikian, proses penyelidikan terkendala karena tidak adanya laporan dari kedua korban.

Polisi bekerja sama dengan imigrasi untuk mengimbau korban membuat laporan, sehingga proses hukum bisa berjalan.

Selanjutnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunda sidang pembacaan vonis untuk mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Alasan penundaan karena hakim belum merampungkan berkas putusan.  

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x