Kompas TV video vod

3 Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Jadi Tersangka Penggelapan Mobil-Motor Hasil Curian

Kompas.tv - 10 Januari 2024, 21:25 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - 3 anggota TNI dan 2 warga sipil ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan ratusan kendaraan hasil curian.

Puluhan mobil dan ratusan motor hasil curian disimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat di Sidoarjo, Jawa Timur.

Polisi menangkap 2 pelaku sipil sebagai pengepul dan donatur, sementara 3 oknum anggota TNI yang berstatus tersangka dan ditahan adalah Mayor BP, Kopda AS dan Praka J.

Dari pengakuan tersangka, aksi tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2022. Menurut rencana, kendaraan itu akan dikirim ke Timor Leste.

Polda Metro Jaya bersama Pomdam V Brawijaya menggagalkan upaya penyelundupan dan penggelapan motor hasil curian yang diduga melibatkan oknum TNI AD.

Total ada 49 unit mobil dan 215 unit motor ditemukan di Gudang Balkir Angkatan Darat di Buduran Sidoarjo yang hendak diselundupkan.

Baca Juga: Analisis Peneliti Perludem atas Fenomena Surat Suara Rusak dan Masalah Logistik Pemilu


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x