KOMPAS.TV - Facebook membuka kembali sesi pendaftaran untuk Program Dana Bantuan pelaku Usaha Kecil Mandiri (UKM) di Indonesia.
Pendaftaran program dana bantuan UKM ini resmi dibuka mulai hari ini, Kamis (22/10/2020) dan akan berlangsung hingga 2 November mendatang.
Program dana bantuan UKM ini dilakukan seiring dengan tingginya antusiasme pelaku UKM yang mendaftar pada sesi sebelumnya.
Baca Juga: Menkop UKM Sebut Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Tersalurkan 100 Persen, Siapa yang Dapat?
Mengutip KompasTekno, program bantuan ini menyasar 400 UKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan total dana bantuan mencapai Rp 12,5 miliar.
Dengan mengikuti program dana bantuan tersebut, masing-masing pelaku UKM berkesempatan untuk mendapatkan bantuan senilai hingga Rp 31 juta.
Jumlah tersebut terdiri dari Rp 19,3 juta dalam bentuk tunai dan Rp 11,6 juta lainnya dalam bentuk kredit iklan opsional.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM sebelum bisa mendapatkan dana bantuan dari Facebook adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Lagi Viral, Cara Mudah Bikin Avatar di Facebook
Kemudian perlu dicatat juga, pelaku UKM juga tidak diwajibkan untuk memiliki akun Facebook sebagai syarat pendaftaran.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program bantuan dari Facebook, silakan kunjungi tautan berikut ini.
Selain menawarkan bantuan dana, Facebook turut menggelar program pelatihan secara online guna mengedukasi para pelaku UKM dalam menjalankan bisnis mereka.
Melalui program ini, para pelaku UKM dapat berkonsultasi kepada para ahli dan ke sesama pemilik UKM.
Facebook juga turut menggelar serangkaian sesi webinar gratis dengan tema pembahasan terkait pengembangan bisnis mereka ke arah platform digital.
Untuk lebih lengkapnya, Anda dapat mengakses tautan resmi Facebook berikut ini.
Baca Juga: Gerakan Membeli Produk Teman UKM | Sinyal Merah Corona - SATU MEJA THE FORUM (Bag3)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.