Kompas TV internasional kompas dunia

Tabrakkan Mobil ke Parade Natal dan Tewaskan 6 Orang di Wisconsin, Pria Ini Dipenjara Seumur Hidup

Kompas.tv - 17 November 2022, 16:40 WIB
tabrakkan-mobil-ke-parade-natal-dan-tewaskan-6-orang-di-wisconsin-pria-ini-dipenjara-seumur-hidup
Darrell Brooks pelaku penabrakan ke parade Natal di Waukesha, Wisconsin, Amerika Serikat (AS), dan membuat 6 orang tewas, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Rabu (16/11/2022). (Sumber: Mike de Sisti/Milwaukee Journal-Sentinel Via AP)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Vyara Lestari

WISCONSIN, KOMPAS.TV - Pria di Amerika Serikat (AS) dipenjara seumur hidup karena menabrakkan mobil ke parade Natal hingga menewaskan 6 orang di Wisconsin, akhir tahun lalu.

Pelaku yang bernama Darrell Brooks divonis bersalah oleh juri pada bulan lalu.

Saat itu jaksa berpendapat Brook telah menunjukkan ketidakpedulian terhadap nyawa manusia.

Selain membunuh 6 orang, Brooks juga membuat 61 orang lainnya luka-luka.

Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi Terkesan atas Sambutan Indonesia di G20, Berterima Kasih ke Jokowi

Dikutip dari BBC, Hakim Jennifer Dorow pada Rabu (16/11/2022) mengeluarkan putusan Brooks dipenjara seumur hidup sebanyak 6 kali, satu hukuman untuk tiap korban tewas.

Hakim juga secara simbolis menambahkan 1.607 tahun penjara untuk kejahatan lainnya.

Hakim Dorow mengatakan Brooks telah memilih jalan kejahatan.

Ia juga menegaskan bahwa Brooks telah dipenuhi oleh kemarahan, dan bahwa kasus ini adalah contoh orang jahat melakukan hal buruk.

Pada saat putusan, pengadilan juga mendengarkan kesaksian emosional dari puluhan penyintas dan keluarga korban.

Brooks sendiri selama persidangan yang berlangsung empat pekan mewakili dirinya sendiri, dan kerap mengganggu jalannya persidangan.

Kronologi

Insiden tersebut terjadi pada parade Natal di Waukesha, Wisconsin pada 21 November 2021.

Ketika itu, Brooks yang ngebut, menabrakkan mobil SUV merahnya ke arah parade.

Di antara yang terbunuh pada serangan itu adalah anggota marching band sekolah, dan rombongan tari nenek-nenek Wisconsin.

Pelaku, yang merupakan warga Milwaukee, diketahui baru melakukan kekerasan domestik terhadap mantan pacarnya sebelum kemudian menabrakkan mobilnya ke arah parade.

Baca Juga: Myanmar Beri Amnesti dan Bebaskan 4 Tahanan Asing

Ia pun didakwa dengan 76 tuntutan, termasuk pembunuhan, tabrak lari, serta pemukulan.

Sebelum putusan, ia sempat mengatakan ke juri bahwa ia tak berniat menabrakkan mobilnya ke arah peserta parade.

Ia juga mengatakan bahwa hati nuraninya tak bermasalah, dan menambahkan selama hukuman ia telah bertobat dan meminta pengampunan Tuhan.

Awalnya, ia sempat mengaku tak bersalah karena masalah mental, namun kemudian menarik pengakuannya tanpa penjelasan.


 




Sumber : BBC


BERITA LAINNYA



Close Ads x