RAMALLAH, KOMPAS TV - Tentara Israel menyerbu Kota Hebron di Tepi Barat Palestina, menutup Masjid Ibrahimi, dan melarang jamaah untuk masuk, Sabtu (31/8/2024). Hal ini diungkap keterangan sejumlah saksi mata dan otoritas setempat.
Saksi mata melaporkan kepada Anadolu bahwa pasukan Israel menggerebek kawasan Wadi al-Hariya, menggeledah beberapa rumah.
Serangan ini juga menyasar kawasan Jabal Abu Rumman, di mana tentara dan penembak jitu terlihat mengambil posisi di atap-atap gedung perumahan.
Sheikh Mutaz Abu Sneina, direktur Masjid Ibrahimi, menyampaikan masjid tersebut ditutup tentara Israel dini hari Sabtu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Pasukan pendudukan menutup masjid sejak pukul 04:00 pagi tanpa peringatan, mencegah jamaah untuk masuk,” ungkap Abu Sneina.
Tentara Israel mengonfirmasi penutupan masjid melalui pernyataan di akun X mereka, sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Mereka menyebutkan alasan keamanan pasca- "operasi sabotase" hari Jumat malam di blok pemukiman Gush Etzion dan pemukiman Karmei Tzur sebagai alasan intensifikasi pemeriksaan keamanan bagi jemaah Palestina dan Israel.
Baca Juga: AS Tolak Rencana Israel Usir Massal Warga Palestina di Tepi Barat seperti di Gaza
Tentara juga menambahkan penutupan masjid ini hanya sementara "demi alasan keamanan" dan kemudian dibuka kembali dengan pengamanan ketat.
Penggerebekan dan penutupan masjid ini terjadi hanya beberapa jam setelah tiga perwira Israel, termasuk seorang komandan brigade, terluka dalam ledakan bom mobil di persimpangan Gush Etzion di selatan Tepi Barat.
Ledakan ini bertepatan dengan serangan di pemukiman Karmei Tzur yang berdekatan.
Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki di tengah ofensif Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, yang telah merenggut lebih dari 40.600 nyawa warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober tahun lalu.
Menurut sumber Palestina, setidaknya 674 warga Palestina tewas, hampir 5.400 terluka, dan lebih dari 10.300 ditangkap di Tepi Barat selama periode yang sama.
Situasi terus memanas setelah opini bersejarah dari Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Juli yang menyatakan pendudukan Israel atas tanah Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun sebagai tindakan yang melanggar hukum dan menyerukan evakuasi semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber : Anadolu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.