Kompas TV nasional politik

Dilantik 10 November 2021, Ternyata Eggi Sudjana Baru 3 Bulan Jabat Dewan Penasihat FKKPBM

Kompas.tv - 28 Januari 2022, 15:10 WIB
dilantik-10-november-2021-ternyata-eggi-sudjana-baru-3-bulan-jabat-dewan-penasihat-fkkpbm
Ketua FKKPBM Heros Paduppai mengukuhkan dan menobatkan Eggi Sudjana Mastal sebagai Dewan Penasihat FKKPBM pada 10 November 2021. (Sumber: Dok. FKKPBM)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

Pasal 3 Anggaran Dasar FKPBM menyatakan yang dimaksud baret merah adalah Kesatuan Resimen Para Komando Angkatan Darat atau Kopassus, salah satu kesatuan di bahwah naungan TNI AD.

Di pasal selanjutnya, FKKPBM memiliki hubungan emosional yang sangat kuat dengan Kesatuan Resimen Para Komando Angkatan Darat atau Kopassus.

Baca Juga: Dianggap Membuat Indonesia Carut Marut, Eggi Sudjana cs Gugat Jokowi Mundur Sebagai Presiden

Hubungan yang dimaksud adalah FKKPBM suatu organisasi yang menghimpun keluarga mantan anggota dari kesatuan Resimen Para Komando Angkatan Darat atau Kopassus.

Namun Anggran Dasar FKKPBM tidak menjelaskan organisasi tersebut adalah organisasi di bawah naungan Kopassus.

AD/ART FKKPBM ini ditanda tangani Ketua Mayjen (Purn) Heros Paduppai dan Sekretaris Jenderal Letkol (Purn) Sutikno pada 4 Agustus 2020.

Pengangkatan Eggi

Pada 10 November 2021 lalu, FKKPBM melaksanakan upacara Hari Pahlawan di halaman Sekretariat DPP FKKPBM, Jalan Intisari Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dalam kesempatan itu Ketua FKKPBM Heros Paduppai mengukuhkan dan menobatkan Eggi Sudjana Mastal sebagai Dewan Penasihat FKKPBM.

Baca Juga: Danjen Kopassus Respons Keras Pengakuan Eggi Sudjana: Dia Bukan Warga Korps Baret Merah

Pengukuhan dilakukan dengan menyematkan baret merah oleh Heros Paduppai.

Dalam pidatonya Eggi menyatakan keberadaan FKKPBM sangat dibutuhkan untuk mengawal dan melindungi pancasila dan UUD 1945 yang asli dari orang atau sekelompok orang yang ingin menggantinya dengan ideologi komunis.

Dewan Penasihat FKKPBM berada di atas semua tingkatan kepengurusan. 

Dijelaskan dewan penasihat adalah tokoh-tokoh, sesepuh FKKPBM atau purnawirawan Kopassus, pejabat pemerintah atau negara, pengusaha, pemuka/tokoh masyarakat atau agama yang berada di tingkat pusat, daearah maupun cabang.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x