Kompas TV nasional hukum

Pemeriksaan Saksi Ajudan dan ART Sambo Dipisah di Sidang Ricky-Kuat karena Penasihat Hukum Keberatan

Kompas.tv - 9 November 2022, 12:15 WIB
pemeriksaan-saksi-ajudan-dan-art-sambo-dipisah-di-sidang-ricky-kuat-karena-penasihat-hukum-keberatan
Hakim mempersilakan saksi ART Ferdy Sambo keluar ruang sidang, setelah penasihat hukum Ricky Rizal, Erman Umar, mengajukan keberatan atas pemeriksaan sepuluh saksi sekaligus dalam sidang terdakwa Ricky dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV/Nadia)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemeriksaan sepuluh saksi di dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada Rabu (9/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipisah.

Sepuluh saksi yang terdiri dari ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo itu dikelompokkan menjadi dua. 

Hakim memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan ajudan Sambo terlebih dahulu setelah penasihat hukum Ricky, Erman Umar, mengajukan keberatan.

Ia mengusulkan agar pemeriksaan saksi dilakukan secara terpisah, satu orang dari pihak ART dan satu orang dari pihak ajudan Sambo.

"Kalau toh misalnya digabung, paling satu ajudan dengan satu ART yang tidak ada hubungan, supaya tidak saling mendengar, karena kemungkinan mereka saling mengetahui. Oleh karena itu kami usulkan, kita gunakan saksi satu per satu majelis," kata Erman.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pun menanggapi dengan mengatakan bahwa di persidangan sebelumnya dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi para saksi dipisahkan antara ART dengan ajudan.

Baca Juga: Penasihat Hukum Ricky Rizal Keberatan 10 Saksi Diperiksa Sekaligus, Hakim: Apa yang Saudara Cari?

"Kenapa kami gabungkan? Karena kita sudah tahu keterangan saksi yang mau dijelaskan di persidangan ini, khususnya untuk terdakwa yang untuk hal ini," kata Wahyu.

"Kalau kita periksa satu-satu ini nggak akan efektif saudara penasihat hukum," ujarnya.

Erman pun bersikeras agar saksi dipisahkan. Ia mengatakan, konsentrasi pihaknya akan terganggu kalau sepuluh saksi diperiksa sekaligus.


"Kalau begini kami keberatan kalau tidak satu-satu, nanti jangan disamakan persidangan perkara yang lain. Ini berbeda, kami punya kepentingan juga membela klien," ujarnya.

Hakim pun mengatakan akan memisahkan antara saksi ajudan dengan ART Sambo. Mendengar hal itu, Erman pun kembali menimpali.

"Bukan pak, ajudan kan sangat banyak, misal ada ART, satu ajudan dengan ART, itu boleh pak, nggak apa-apa," kata Erman yang tampak seperti sedang bernegosiasi.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x