Kompas TV nasional politik

Heru Budi Yakin Nasib Jakarta Baik-Baik Saja meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Kompas.tv - 6 Desember 2023, 12:45 WIB
heru-budi-yakin-nasib-jakarta-baik-baik-saja-meski-tak-lagi-jadi-ibu-kota
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meyakini Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang kini jadi RUU usul inisiatif DPR, tidak akan mengubah sesuatu yang sudah baik. Khususnya ketika berstatus sebagai daerah khusus ibu kota (DKI). (Sumber: Instagram @herubudihartono)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meyakini Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang kini jadi RUU usul inisiatif DPR, tidak akan mengubah sesuatu yang sudah baik. Khususnya ketika berstatus sebagai daerah khusus ibu kota (DKI).

Heru menilai, meski tak berstatus ibu kota lagi nantinya, nasib Jakarta akan tetap baik-baik saja. 

"Sebelum ada draf yang baru, Jakarta sudah menjadi pusat perekonomian nasional. Ya bagus saja nasib Jakarta, kan namanya Jakarta fasilitasnya sudah cukup, transportasinya sudah cukup baik, sistem perekonomian baik," kata Heru kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). 

"Saya rasa tetap bisa menarik investasi dan pertumbuhan ekonominya, mudah-mudahan bisa positif," tambahnya. 

Baca Juga: Tanggapan Cak Imin soal Gubernur Daerah Khusus Jakarta Ditunjuk oleh Presiden di Draf RUU DKJ

Namun, Heru enggan menanggapi soal rencana Gubernur Jakarta ke depannya tidak dipilih lewat Pemilu, tetapi langsung ditunjuk Presiden RI. 

Ia hanya menyebut, draf RUU DKJ masih akan dibahas oleh DPR dan pemerintah, yang diwakili Kementerian Dalam Negeri. 

Sebelumnya,  Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa kemarin mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta menjadi usul inisiatif DPR. 

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyebutkan, delapan fraksi menyetujui RUU DKJ untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR dengan catatan, sementara PKS menolak.

Baca Juga: Pengumuman! Warga Jakarta Harus Rekam Ulang e-KTP di 2024 karena Status DKI Diganti Jadi DKJ

Sebelum pengesahan tersebut, kedelapan fraksi menyampaikan pandangan fraksinya secara tertulis kepada pimpinan DPR. Yakni, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. 


Sementara Fraksi PKS yang diwakili Hermanto memilih menyampaikan pandangan fraksi secara lisan. Ada beberapa catatan yang disampaikan Hermanto yang berisi tentang penolakan terhadap RUU DJK.



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x