"Ini dari sisi pelaku maupun korban sudah dianalisis oleh psikologi forensik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kantor Imigrasi berinisial TF, meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di Parung jaya, Karang Tengah, Tangerang.
Korban TF ditemukan meninggal dunia di atap ruko samping apartemen pada Jumat (27/10) dini hari.
Tak perlu waktu lama, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun menangkap seorang warga negara asing (WNA) Korea Selatan yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) tempat tewasnya seorang petugas imigrasi berinisial TF di kawasan Tangerang, Banten, Jumat (27/10).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut pihaknya menangkap terduga pelaku sekitar pukul 08.00 WIB.
WN Korea Selatan itu disebut sempat memberi sedikit perlawanan dan mengurung diri di kamar.
"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas imigrasi," kata Hengki, Jumat (27/10).
"Jadi kita sudah amankan terduga pelaku, kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," ujarnya saat itu.
Seorang WN Korea Selatan tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Penangkapan WN Korea Selatan tersebut berawal dari laporan sekuriti Apartemen Metro Garden, Kota Tangerang mengenai ada orang jatuh dari lantai 19 dan tewas.
Baca Juga: Dalami Kasus Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh dari Lantai 19 di Tangerang, Polisi Periksa 10 Saksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.