JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan tewasnya petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus (TF) usai jatuh dari lantai 19 apartemen di Parung jaya, Karang Tengah, Tangerang, bukanlah peristiwa bunuh diri.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut korban meninggal dibunuh tersangka Kim Dal Joong yang merupakan warga negara (WN) Korea Selatan.
Hal ini disampaikan Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2023).
"Dari keidentikan beberapa alat bukti dengan multi disiplin ilmu menyatakan bahwa meninggalnya korban Tri Fattah Firdaus akibat dibunuh oleh tersangka Kim Dal Joong," kata Hengki.
"Kemudian berdasarkan scientific crime investigation, dari kolaborasi interprofesi bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan yang dilakukan tersangka Kim Dal Joong, warga negara Korea Selatan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hengki juga mengungkapkan hasil pemeriksaan dari Asosiasi Psikologi Forensik terkait analisis kepribadian tersangka maupun korban.
Ia mengatakan dari hasil analisis tersebut, tersangka Kim Dal Joong memperlihatkan perilaku yang agresif akibat pengaruh minuman beralkohol.
Sementara kepribadian korban tidak terindikasikan untuk melakukan bunuh diri.
Baca Juga: Petugas Imigrasi Tewas Jatuh dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang, Polisi Amankan WNA Korea
"Dari psikologi forensik, hasil pemeriksaan bahwa di sini (Kim Dal Joong) mengindikasikan adanya kegiatan agresif akibat minum alkohol dan sebagainya. Dari sisi korban sudah dianalisis, bahwa korban ataupun kepribadiannya tidak terindikasi untuk melakukan bunuh diri," ujarnya.
"Ini dari sisi pelaku maupun korban sudah dianalisis oleh psikologi forensik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kantor Imigrasi berinisial TF, meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di Parung jaya, Karang Tengah, Tangerang.
Korban TF ditemukan meninggal dunia di atap ruko samping apartemen pada Jumat (27/10) dini hari.
Tak perlu waktu lama, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun menangkap seorang warga negara asing (WNA) Korea Selatan yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) tempat tewasnya seorang petugas imigrasi berinisial TF di kawasan Tangerang, Banten, Jumat (27/10).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut pihaknya menangkap terduga pelaku sekitar pukul 08.00 WIB.
WN Korea Selatan itu disebut sempat memberi sedikit perlawanan dan mengurung diri di kamar.
"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas imigrasi," kata Hengki, Jumat (27/10).
"Jadi kita sudah amankan terduga pelaku, kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," ujarnya saat itu.
Seorang WN Korea Selatan tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Penangkapan WN Korea Selatan tersebut berawal dari laporan sekuriti Apartemen Metro Garden, Kota Tangerang mengenai ada orang jatuh dari lantai 19 dan tewas.
Baca Juga: Dalami Kasus Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh dari Lantai 19 di Tangerang, Polisi Periksa 10 Saksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.