Kompas TV nasional hukum

Perputaran Uang Judi Online di RI Capai Rp327 T, Menkominfo: Sudah 4 Orang Bunuh Diri

Kompas.tv - 21 April 2024, 14:33 WIB
perputaran-uang-judi-online-di-ri-capai-rp327-t-menkominfo-sudah-4-orang-bunuh-diri
Ilustrasi judi online. Saat ini tengah marak pemasaran judi online dengan modus baru, yakni lewat SMS blast ke nomor ponsel masyarakat. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.

Angka tersebut didapat berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Budi mengatakan, temuan itu sangat meresahkan. Apalagi banyak laporan yang diterima pemerintah bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil.

“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada 4 (empat) orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu negara ini harus serius. Dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandar judinya,” kata Budi usai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai Indonesia darurat judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024) lalu. 

Ia menyampaikan, dalam satu pekan ke depan pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online.

Baca Juga: Pria Ini Pura-Pura Jadi Korban Pencurian Padahal Kalah Judi Online Rp28 Juta

Pembentukan satgas itu bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh.

Yakni dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kemkominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online.

Sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Saat menjawab pertanyaan wartawan di kantornya pada Jumat (19/5), Budi menyebut satgas pemberantasan judi online akan menggunakan tiga langkah untuk mendukung kinerjanya.



Sumber : Kompas.tv, Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x