Kompas TV nasional hukum

Gara-Gara Penuhi Permintaan SYL, Kementan Punya Utang Rp1,6 Miliar ke Vendor

Kompas.tv - 23 Mei 2024, 15:45 WIB
gara-gara-penuhi-permintaan-syl-kementan-punya-utang-rp1-6-miliar-ke-vendor
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya, Senin (20/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

Sebagai ganti apabila vendor mau menalangi uang tersebut, kata dia, Gempur menjanjikan pekerjaan kepada dirinya. 

Selain itu, kata Hendra, Gempur juga menjanjikan peminjaman dana tersebut tidak akan lama karena SYL akan terkena reshuffle kabinet.

Namun, Hendra mengungkapkan, pada tahun tersebut, SYL tidak jadi terkena reshuffle kabinet dan tetap menjadi menteri. 

Dengan demikian, Hendra mengaku secara psikologis dirinya turut merasa terbebani, apalagi jika uang tersebut tidak diganti.

"Seingat saya saat itu ada dua kali pengumuman. Sampai-sampai saya mengikuti juga dengan teman-teman teknisi untuk menonton berita rencana reshuffle," ujar Hendra.

Baca Juga: SYL Bantah Terima Durian Seharga Rp46 Juta dari Pejabat Kementan: Saya Terheran-heran Saja

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Cucu SYL Disebut Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp10 Juta per Bulan


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x