Kompas TV nasional peristiwa

Hamid Awaluddin: Pagar Laut adalah Deklarasi Ditaklukannya Negara oleh Oligarki

Kompas.tv - 23 Januari 2025, 09:16 WIB
hamid-awaluddin-pagar-laut-adalah-deklarasi-ditaklukannya-negara-oleh-oligarki
Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin. (Sumber: KOMPAS.com/MIFTAHUL RIZKY)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dosen ilmu hukum Universitas Hasanuddin, Hamid Awaluddin, menilai pagar laut yang mencuat belakangan ini sebagai bentuk deklarasi penaklukan negara oleh oligarki.

Hal tersebut disampaikan Hamid dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang bertema Dugaan Pagar Laut untuk Proyek Reklamasi, Kamis (23/1/2025).

“Ini adalah deklarasi ditaklukannya negara oleh oligarki, itu statement pertama. Beruntung kita punya presiden yang tegas memerintah, lebih beruntung lagi ada Pak Nusron (Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid) yang mau membuka tabir siapa pemilik,” ucapnya.

Hamid pun menilai ada pelanggaran hukum secara sistematis dalam pembangunan pagar laut di sejumlah daerah, salah satunya di Tangerang, Banten, yang mencapai panjang hingga puluhan kilomenter.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPR Duga Perusahaan Besar Jadi Dalang Pemasangan Pagar Laut di Perairan Tangerang

“Karena ada sertifikat hak bangunan dan hak milik perorangan. Anda tahu kan, tidak mungkin ada sertifikat hak guna bangunan dan hak milik di air. Sertifikat seperti itu adanya di darat, tanah,” ujar mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

“Nah bagaimana kalau air mau dikonversi, harus ada reklamasi dulu, dan izin reklamasi itu ribet, panjang urusannya,” lanjut Hamid.

Untuk reklamasi, sambungnya, perlu ada studi kelayakan atau feasibility study, perspektif lingkungan, hingga dampak sosial-ekonomi-politik.

“Ini belum ada izin reklamasi tiba-tiba ada sertifikat hak milik. Akal sehat dong dipakai, gimana? Dari prosedur saja sudah jelas ada pelanggaran,” kata Hamid.

Atas dasar itu, Hamid pun percaya pagar laut yang membentang di laut Tangerang bertujuan untuk reklamasi.

Baca Juga: Menteri KKP Sebut Bambu Pagar Laut Bakal Dijadikan Barang Bukti

“Saya percaya karena kalau Anda lihat sesuai dengan statement Pak Menteri Nusron, ada bidang-bidang kan. Bidang-bidang ini yang disertifikatkan. Artinya, properti ini maksudnya,” ucapnya.

“Sudahlah, mari kita berhenti bernyanyi Ada Dusta di antara Kita. Sudahlah negara mau ditaklukkan oleh oligarki. Kenapa kita harus bohong-bohongan?” lanjutnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x