JAKARTA, KOMPAS.TV - Sistem penjaminan mutu segera disusun dan diterapkan bagi penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren seluruh Indonesia.
Standar mutu diberlakukan guna menciptakan pendidikan berkualitas yang memiliki ukuran jelas.
Hal itu ditegaskan pada Sosialisasi UU No 18/2019 tentang Pesantren, di Pesantren Bahrul Ulum Diniyah Islamiyah (Budi) Lamio, Aceh Jaya, Provinsi Aceh, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Majelis Masyayikh Dorong Mutu Pesantren, Pemerintah Siap Gelontorkan Rp250 Miliar
Saat ini Majelis Masyayikh tengah menyusun sistem penjaminan mutu pesantren yang akan dijadikan alat ukur progresifitas pendidikan di pesantren.
Standar mutu akan disusun secara kolaboratif antara Majelis Masyayikh di tingkat pusat dengan satuan quality control pendidikan di unit pesantren yang disebut Dewan Masyayikh.
Anggota Majelis Masyayikh, KH A. Muhyiddin Khotib mengatakan, standarisasi mutu pesantren mendesak untuk mempertahankan pengakuan masyarakat di tengah dunia pendidikan yang semakin kompetitif.
Pengakuan negara terhadap pesantren tak lepas dari pengakuan masyarakat terhadap pesantren sehingga hal ini harus dijaga.
“Antusiasme masyarakat saat ini meningkat, sehingga perlu ada penjaga mutu internal," kata KH A. Muhyiddin Khotib, yang juga Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur.
Sebagai informasi, Majelis Masyayikh adalah lembaga induk penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh, yang kemudian menetapkan 9 orang anggotanya dari unsur pesantren di Indonesia.
Baca Juga: Menag Yaqut Kukuhkan 9 Ulama sebagai Majelis Masyayikh, untuk Apa?
Pembentukan Majelis Masyayikh menjadi konsekuensi dari pengakuan pemerintah sepenuhnya terhadap pesantren, sehingga pesantren harus dapat menjaga mutunya secara mandiri.
Pada dasarnya, terdapat beberapa prinsip yang akan dipakai dalam membuat penjaminan mutu pesantren. Di antaranya adalah prinsip bottom-up.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.