1. Pastikan NISN Terdaftar di Dapodik
- Cek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di nisn.data.kemdikbud.go.id.
- Pastikan data siswa telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
Siswa perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Rapor terakhir
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM
- Surat pernyataan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah
3. Ajukan Berkas ke Sekolah
- Bawa semua dokumen ke pihak sekolah untuk didaftarkan dalam program PIP.
- Pihak sekolah akan membantu dalam proses pendaftaran.
4. Tunggu Verifikasi
- Setelah pendaftaran, sekolah akan mengajukan data siswa ke Kementerian Pendidikan.
- Siswa yang memenuhi syarat akan diverifikasi dan diproses untuk mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Panduan Mengurus DTKS: Kunci Akses Bansos PKH, BPNT, dan Beasiswa Pendidikan PIP hingga KIP 2025
Cara Cek Status Penerima PIP untuk Siswa Sekolah Swasta
Untuk mengetahui apakah siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP, lakukan langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Gulir ke bawah dan pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Isi kode keamanan (captcha).
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Tunggu hasilnya, informasi status akan muncul di bagian Nominasi dan Pemberian.
Itulah informasi mengenai cara mendapatkan PIP bagi siswa di sekolah swasta. PIP memberikan bantuan bagi siswa sekolah swasta dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan.
Siswa yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui sekolah masing-masing dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Pastikan untuk mengecek status penerima PIP secara berkala melalui situs resmi Kemdikbud.
Dengan adanya program ini, diharapkan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap mendapatkan dukungan pendidikan yang layak.
Baca Juga: Hari Terakhir! Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikdasmen 2024, Cuma Sampai 31 Januari