JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.
Tahun ini, pemerintah akan memprioritaskan siswa sekolah swasta sebagai penerima PIP.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan siswa sekolah swasta yang tidak diterima di sekolah negeri dan terkendala ekonomi berhak menerima PIP agar bisa mendapatkan pendidikan yang terjangkau dan layak.
Baca Juga: Cara Aktivasi Kartu PIP Kolektif dan Perorangan untuk SD, SMP, dan SMA, Berlaku hingga 31 Januari
"Kami usahakan menjadi kebijakan adalah prioritas penerima PIP itu kami usahakan untuk bagi mereka yang belajar di sekolah-sekolah swasta," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Mendikdasmen menegaskan pemerintah pusat memiliki wewenang untuk memberikan PIP pada siswa sekolah swasta.
Simak cara mendapatkan PIP untuk siswa sekolah swasta, termasuk syarat dan langkah pendaftarannya.
Siswa sekolah swasta yang ingin mendapatkan PIP harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:
Baca Juga: 2 Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, PIP, Bisa Usul dan Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
Proses pendaftaran PIP harus dilakukan melalui sekolah masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pastikan NISN Terdaftar di Dapodik
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
Siswa perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
3. Ajukan Berkas ke Sekolah
4. Tunggu Verifikasi
Baca Juga: Panduan Mengurus DTKS: Kunci Akses Bansos PKH, BPNT, dan Beasiswa Pendidikan PIP hingga KIP 2025
Untuk mengetahui apakah siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP, lakukan langkah-langkah berikut:
Itulah informasi mengenai cara mendapatkan PIP bagi siswa di sekolah swasta. PIP memberikan bantuan bagi siswa sekolah swasta dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan.
Siswa yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui sekolah masing-masing dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Pastikan untuk mengecek status penerima PIP secara berkala melalui situs resmi Kemdikbud.
Dengan adanya program ini, diharapkan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap mendapatkan dukungan pendidikan yang layak.
Baca Juga: Hari Terakhir! Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikdasmen 2024, Cuma Sampai 31 Januari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.