Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Mendapatkan PIP untuk Siswa Sekolah Swasta, Berikut Syarat dan Panduan Lengkapnya

Kompas.tv - 31 Januari 2025, 11:19 WIB
cara-mendapatkan-pip-untuk-siswa-sekolah-swasta-berikut-syarat-dan-panduan-lengkapnya

Seorang siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan Simpanan Pelajar atau Simpel. (Sumber: Puslapdik Kemendikbudristek)

Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah. 

Tahun ini, pemerintah akan memprioritaskan siswa sekolah swasta sebagai penerima PIP. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan siswa sekolah swasta yang tidak diterima di sekolah negeri dan terkendala ekonomi berhak menerima PIP agar bisa mendapatkan pendidikan yang terjangkau dan layak.

Baca Juga: Cara Aktivasi Kartu PIP Kolektif dan Perorangan untuk SD, SMP, dan SMA, Berlaku hingga 31 Januari

"Kami usahakan menjadi kebijakan adalah prioritas penerima PIP itu kami usahakan untuk bagi mereka yang belajar di sekolah-sekolah swasta," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Mendikdasmen menegaskan pemerintah pusat memiliki wewenang untuk memberikan PIP pada siswa sekolah swasta.

Simak cara mendapatkan PIP untuk siswa sekolah swasta, termasuk syarat dan langkah pendaftarannya.

Syarat Mendapatkan PIP untuk Siswa Sekolah Swasta

Siswa sekolah swasta yang ingin mendapatkan PIP harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:

  1. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  2. Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.
  4. Terdampak bencana alam.
  5. Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
  6. Berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
  7. Atau siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: 2 Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, PIP, Bisa Usul dan Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Cara Mendapatkan PIP untuk Siswa Sekolah Swasta

Proses pendaftaran PIP harus dilakukan melalui sekolah masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pastikan NISN Terdaftar di Dapodik

  • Cek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di nisn.data.kemdikbud.go.id.
  • Pastikan data siswa telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

2. Siapkan Dokumen Persyaratan

Siswa perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Rapor terakhir
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM
  • Surat pernyataan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah

3. Ajukan Berkas ke Sekolah

  • Bawa semua dokumen ke pihak sekolah untuk didaftarkan dalam program PIP.
  • Pihak sekolah akan membantu dalam proses pendaftaran.

4. Tunggu Verifikasi

  • Setelah pendaftaran, sekolah akan mengajukan data siswa ke Kementerian Pendidikan.
  • Siswa yang memenuhi syarat akan diverifikasi dan diproses untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Panduan Mengurus DTKS: Kunci Akses Bansos PKH, BPNT, dan Beasiswa Pendidikan PIP hingga KIP 2025

Cara Cek Status Penerima PIP untuk Siswa Sekolah Swasta

Untuk mengetahui apakah siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Gulir ke bawah dan pilih menu “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Isi kode keamanan (captcha).
  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  6. Tunggu hasilnya, informasi status akan muncul di bagian Nominasi dan Pemberian.

Itulah informasi mengenai cara mendapatkan PIP bagi siswa di sekolah swasta. PIP memberikan bantuan bagi siswa sekolah swasta dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan. 

Siswa yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui sekolah masing-masing dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Pastikan untuk mengecek status penerima PIP secara berkala melalui situs resmi Kemdikbud.

Dengan adanya program ini, diharapkan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap mendapatkan dukungan pendidikan yang layak. 

Baca Juga: Hari Terakhir! Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikdasmen 2024, Cuma Sampai 31 Januari




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x