Kompas TV regional jawa barat

Pengacara Ungkap Kejanggalan-Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon

Kompas.tv - 25 Mei 2024, 12:55 WIB
pengacara-ungkap-kejanggalan-kejanggalan-penangkapan-pegi-setiawan-dalam-kasus-vina-cirebon
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini saat menunjukkan foto anak pertamanya Pegi, Kamis (23/5/2024). Pegi dianggap sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon (Sumber: Tribun Jabar/Eki Yulianto)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penangkapan Pegi Setiawan, terduga pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki, menimbulkan berbagai kejanggalan. 

Seperti yang diketahui, kasus yang kembali menjadi sorotan publik berkat film yang mengangkat kisah tragis ini menyisakan sejumlah pertanyaan.

Pertanyaan yang paling sering jadi tanda tanya adalah keberadaan 3 DPO kasus Vina yang belum diketahui keberadaannya.

Perlahan, siapa saja yang menjadi DPO kasus Vina ini mulai terungkap saat polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong pada Selasa (21/5/2024) malam lalu.

Pegi ini diduga merupakan salah satu tersangka dalam kasus Vina yang terjadi pada 2016 silam.

Akan tetapi, kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mengungkapkan kekecewaannya terkait proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.

Menurutnya ada beberapa kejanggalan-kejanggalan dalam proses penangkapan Pegi Setiawan ini.

Tidak Diberi Tahu soal Penggeledahan

Sugianti menyesalkan tindakan polisi yang tidak memberitahukan dirinya tentang penggeledahan di kediaman Pegi Setiawan. 

Padahal dirinya saat itu tengah berada di Polda Jabar untuk mendampingi Pegi alias Perong ketika penggeledahan itu berlangsung.

"Saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu," ujar Sugianti, Kamis (23/5), dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Orangtua Pegi Sebut Polisi Salah Tangkap, Begini Kata Penasihat Ahli Kapolri

Penyelidikan Terhenti pada 2016

Lebih lanjut, Sugianti menuturkan bahwa pada tahun 2016, rumah Pegi sudah pernah didatangi polisi, namun penyelidikan tiba-tiba berhenti.

"Tahun 2016 lalu, rumah Pegi sebenarnya sudah pernah didatangi kepolisian. Namun, saat itu, Pegi tidak ada di rumah, dia sedang berada di Bandung," katanya.

"Kenapa waktu itu perkaranya tiba-tiba terhenti? Padahal, waktu itu polisi sudah melakukan penggeledahan ke rumah Pegi [dua hari serah kejadian 27 Agustus 2016]," ucap Sugianti.

Pegi Diduga Ada di Bandung saat Polisi Datang pada 2016

Kejanggalan berikutnya menurut Sugianti, saat polisi datang ke rumah Pegi pada 2016, Pegi sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. 

Bahkan saat itu polisi membawa dua motor milik keluarga Pegi, yakni milik Pegi dan adik dari ibunya.

"Kala itu sudah diberitahukan, Pegi sedang di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan," ujarnya. 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x