Kompas TV video vod

Vaksin Merah Putih Dinyatakan Halal Oleh MUI!

Kompas.tv - 11 Februari 2022, 11:35 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa halal bagi Vaksin Merah Putih.

Vaksin Merah Putih adalah vaksin covid-19 buatan dalam negeri, yang dikembangkan oleh peneliti Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.

Fatwa halal MUI ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Soleh.

Fatwa telah ditetapkan pada 7 Februari 2022, setelah melalui pembahasan bersama bidang fatwa, BPPOM dan produsen vaksin.

Baca Juga: Alasan MUI Berikan Sertifikasi Halal Vaksin Merah Putih

Vaksin Merah Putih baru saja menjalani uji klinis tahap pertama, sejak kemarin di Surabaya.

Menurut rencana, usai menjalani uji klinis hingga tahap tiga, izin penggunaan darurat Vaksin Merah Putih dapat diajukan kepada Badan POM pada Juli 2022.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x