Kompas TV video vod

Lecehkan Anak di Bawah Umur, Guru Ngaji di Temanggung Ditangkap Polisi!

Kompas.tv - 26 Juni 2023, 18:36 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Seorang guru ngaji di Temanggung, Jawa Tengah ditangkap polisi, setelah orangtua dari anak di bawah umur melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual kepada polisi.

Kejadian bermula ketika korban bersama dengan anak dan keponakan pelaku, hendak mengaji pada Rabu (21/06) kemarin.

Korban diminta untuk mendapat giliran pertama yang belajar mengaji, di kamar pelaku.

Namun saat pembelajaran berlangsung, pintu kamar dikunci dan korban mendapatkan pelecehan seksual.

Korban merupakan teman dari anaknya, yang merupakan anak dari tetangga pelaku.

Hingga kini polisi masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku menyebut bahwa aksi kejahatannya baru kali ini dilakukannya.

Atas kasus ini pelaku dikenai pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca Juga: Penagih Utang Cabuli Anak Nasabah yang Masih di Bawah Umur

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x