Kompas TV video vod

Polda Metro Jaya Resmi SP3 Dugaan Hoaks oleh Aiman, Kasus Dihentikan!

Kompas.tv - 28 Maret 2024, 22:54 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap kasus dugaan hoaks yang dilakukan Aiman Witjaksono karena menyebut aparat tidak netral pada pemilu tahun 2024.

Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Aiman Witjaksono keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (28/32024) siang.

Ia menunjukkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 yang diterbitkan oleh Penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pada 27 Maret 2024 lalu. 

Tim Kuasa Hukum Aiman akan berkoordinasi dengan Penyidik untuk meminta beberapa barang bukti yang sebelumnya disita, diantaranya handphone, akun instagram, sim card dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga: [FULL] Menko Polhukam dan Menkominfo Soroti Hoaks Pemilu 2024 hingga Buzzer usai Rapat Koordinasi

#hoaks #kasusaiman #penyebaranhoaks



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x