JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan memberikan skrining atau cek kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun, mulai Februari 2025.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan kesehatan sejak dini dan mendeteksi penyakit lebih awal.
Cek kesehatan gratis bisa dilakukan di fasilitas kesehatan dengan mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat Mobile atau langsung datang bagi yang tidak memiliki ponsel.
Masyarakat yang berulang tahun pada Januari hingga Maret 2025 juga tetap bisa mendapatkan pemeriksaan gratis hingga April 2025.
Baca Juga: Bersiap! Program Cek Kesehatan Gratis Presiden Prabowo akan Dimulai Februari 2025
Lalu, siapa saja yang berhak mendapatkan layanan medical check-up gratis ini?
Simak daftar kelompok penerima manfaatnya berikut ini:
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, ada empat kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan layanan skrining atau cek kesehatan gratis saat ulang tahun.
1. Bayi Baru Lahir (Usia Dua Hari)
Skrining kesehatan bayi baru lahir bertujuan untuk mendeteksi penyakit sejak dini.
Pemeriksaan ini harus dilakukan dalam waktu 24 jam setelah kelahiran agar hasilnya lebih akurat.
Beberapa penyakit yang diperiksa pada bayi baru lahir meliputi:
2. Balita dan Anak Prasekolah (Usia 1-6 Tahun)
Anak usia balita hingga prasekolah juga bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun.
Beberapa aspek kesehatan yang diperiksa meliputi:
Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Ini Kata Sekjen Kemenkes
3. Dewasa (Usia 18-59 Tahun)
Kelompok dewasa mendapatkan pemeriksaan lebih luas, termasuk deteksi penyakit kardiovaskular, paru-paru, kanker, kesehatan jiwa, dan hati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.