Kompas TV nasional update

Soal Pelita akan Gantikan Garuda, Stafsus Menteri BUMN: Itu Nantilah Ya

Kompas.tv - 25 Oktober 2021, 17:42 WIB
soal-pelita-akan-gantikan-garuda-stafsus-menteri-bumn-itu-nantilah-ya
Stafsus Menteri BUMN belum mau menjelaskan tentang opsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang diisukan akan diganti oleh PT Pelita Air Service (PAS). (Sumber: BNPB)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga belum mau menjelaskan tentang opsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang diisukan akan diganti oleh PT Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai berjadwal nasional.

Menurut Arya, saat ini pemerintah memprioritaskan untuk sebisa mungkin menyelamatkan Garuda Indonesia, melalui negosiasi dengan para lessor atau perusahaan penyewaan pesawat.

"Soal opsi mengenai Pelita itu nanti lah ya, yang utama sebenarnya adalah kita sekarang berusaha, terus berjuang untuk bisa bernegosiasi dengan para lessor, pihak-pihak yang memiliki piutang dengan Garuda, itu yang utama," ungkapnya kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Penyelamatan Garuda Indonesia menurutnya hanya bisa dilakukan dengan cara negosiasi ke pihak para lessor.

Baca Juga: Garuda Indonesia Dinilai Penuh Konspirasi, Bayang-bayang Dipailitkan di Depan Mata

Dia berharap proses negosiasi yang saat ini sedang berlangsung bisa berhasil. Sehingga maskapai flag carrier ini bisa beroperasi seterusnya.

Adapun Garuda Indonesia diketahui memiliki kerja sama dengan 36 lessor.

Mengenai opsi lain, yakni penyuntikan dana untuk Garuda Indonesia melalui penyertaan modal negara (PMN), dia menyebut bahwa pemerintah berupaya untuk tidak dengan mudah menyuntikan modal ke BUMN yang bermasalah.

Terlebih maskapai pelat merah ini membutuhkan dana yang sangat besar. Pada Juni 2021 lalu saja, Garuda Indonesia tercatat sempat memiliki utang 4,9 miliar dolar AS atau setara Rp70 triliun.

Angka itu naik sekitar Rp1 triliun setiap bulan karena terus menunda pembayaran kepada pemasok.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x