Kompas TV nasional peristiwa

Kronologi Penembakan di Kantor MUI Pusat: Terduga Pelaku Desak Temui Ketua MUI hingga Akhirnya Tewas

Kompas.tv - 2 Mei 2023, 14:51 WIB
kronologi-penembakan-di-kantor-mui-pusat-terduga-pelaku-desak-temui-ketua-mui-hingga-akhirnya-tewas
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di sekitar Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat yang jadi lokasi penembakan, Selasa (2/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kronologi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Selasa (2/5/2023).

Awalnya, sekira pukul 11.24 WIB terduga pelaku datang melalui pintu depan Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Pelaku mendesak pegawai yang ada di dalam kantor agar ia bisa bertemu dengan Ketua MUI.

Akan tetapi, kata Irjen Karyoto, karena terduga pelaku tidak dapat menjelaskan kepentingan dan identitasnya, pelaku pun ditahan oleh pihak Pengamanan Dalam (Pamdal).

Setelah itu, terduga pelaku, yang merupakan seorang lelaki dengan ciri tubuh gempal, itu lantas mengeluarkan senjata berjenis air soft gun.

"Bukan senjata api, namun detailnya kami akan minta tim Labfor untuk memeriksa," kata Irjen Karyoto kepada wartawan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Terduga pelaku lantas menembakkan senjata yang ia bawa ke arah salah satu pegawai Kantor MUI Pusat.

"Satu orang tertembak di bagian punggung," jelas Irjen Karyoto dipantau dari program Breaking News, Kompas TV.

Baca Juga: 2 Korban Penembakan di Kantor MUI Pusat Dibawa ke RS Agung, Satu Orang Kena Tembak di Bahu

Usai menembak korban, lanjut dia, pelaku berusaha melarikan diri. Namun, ia dikejar dan diamankan oleh Pamdal Kantor MUI Pusat.

Beberapa saat setelah diamankan oleh petugas, terduga pelaku tak sadarkan diri. Lantas, pelaku dibawa ke Polsek Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa, namun setelah itu pelaku dilarikan ke Puskesmas Menteng dalam kondisi diduga pingsan.

"Saat diperiksa dokter Puskesmas Menteng, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," tegasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami profil atau identitas pelaku dan penyebab kematiannya.

Informasi yang diterima Irjen Karyoto, Kartu Tanda Penduduk (KTP) terduga pelaku menunjukkan bahwa dirinya berdomisili di Provinsi Lampung.

"Yang bersangkutan ber-KTP domisili lampung," jelasnya.

Baca Juga: Waketum MUI Ungkap Sosok Penembak: Meyakini Dirinya Nabi dan Berasal dari Lampung

Irjen Karyoto pun menerangkan, pihaknya akan segera mengirim anggota kepolisian ke Lampung untuk berkoordinasi guna menggali latar belakang terduga pelaku.

Jenazah terduga pelaku pun, kata dia, akan segera diperiksa atau diautopsi.

"Hal-hal lain, menyangkut pemeriksaan yang bersangkutan tersangka, tentunya nanti akan kami autopsi juga, apa sebab-sebab apakah yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa menyimpulkan," ujarnya.

"Nanti semuanya akan diperiksa sesuai dengan ilmunya masing-masing, senjatanya akan kami periksa, luka bekas penembakan juga kami periksa, kemudian terhadap latar belakang yang bersangkutan juga kami periksa," ungkapnya.

Ia pun menerangkan ada sejumlah surat yang dibawa oleh pelaku. Namun, Irjen Karyoto menekankan, pihaknya masih akan meneliti surat-surat tersebut.

Baca Juga: Inilah Isi Surat Pelaku Penembakan di Kantor Pusat MUI Jakarta

"Kami tidak bisa jelaskan satu per satu, karena ini kan masih kami teliti: apakah betul surat ini dibikin yang bersangkutan? Karena memang ada beberapa," urainya.

Selain itu, ia menerangkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri untuk mendalami profil terduga pelaku.

"Yang jelas faktanya, yang bersangkutan menembak menggunakan senjata yang tadi sudah kami terangkan, dan mengenai satu orang," pungkasnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x