Kompas TV nasional hukum

KPK Geledah 7 Lokasi Usut Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen, Sita Dokumen hingga Mata Uang Asing

Kompas.tv - 9 Maret 2024, 06:40 WIB
kpk-geledah-7-lokasi-usut-korupsi-investasi-fiktif-pt-taspen-sita-dokumen-hingga-mata-uang-asing
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

Baca Juga: Sosok yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Ternyata Kader PSI, Grace: Bukan Instruksi Partai

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Ali mengatakan, perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain.

Tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD soal Ganjar Dilaporkan atas Dugaan Korupsi: Terserah KPK

Namun, Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.

Juru bicara bidang penindakan KPK itu juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.

"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," tuturnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x