Kompas TV nasional hukum

Hotman Paris Beberkan Kejanggalan BAP Tersangka Kasus Vina Cirebon, Minta Polisi Selidiki Ulang

Kompas.tv - 17 Mei 2024, 04:20 WIB
hotman-paris-beberkan-kejanggalan-bap-tersangka-kasus-vina-cirebon-minta-polisi-selidiki-ulang
Pengacara Hotman Paris dalam konferensi pers bersama keluarga Vina di Jakarta, Kamis (16/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

Hotman juga menilai hal itu penting dilakukan dikarenakan ia menduga ada pengaruh dari oknum aparat dalam kasus tersebut.

Mengingat sebelumnya telah terdapat perubahan keterangan dari delapan terpidana terkait 3 pelaku yang masih buron.

"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP nya bersamaan lagi merubahnya, ada apa?" ucapnya.

"Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Hotman juga meminta agar identitas pelaku yang masih buron tersebut dibongkar, bila perlu delapan pelaku yang telah berstatus narapidana (napi) diperiksa ulang.

"Jadi imbauan kami identitas 3 orang ini bisa ketahuan agar keluarganya mulai dipanggil untuk di BAP. Bila perlu semua narapidana ini di BAP ulang, untuk mengetahui 3 identitas yang DPO ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki Mulanya. 

Keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eki merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Dari 11 pelaku, tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.

Sementara tiga pelaku lain yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) masih buron,

Polda Jawa Barat sampai saat ini masih memburu tiga pelaku yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron tersebut.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon: Bareskrim Polri Turun Tangan, Terjunkan Tim Buru 3 Pelaku yang Buron



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x