Kompas TV nasional rumah pemilu

KPU Kabupaten Serang Tunggu Pedoman Teknis PSU, Bakal Hitung Kebutuhan Anggaran

Kompas.tv - 26 Februari 2025, 00:50 WIB
kpu-kabupaten-serang-tunggu-pedoman-teknis-psu-bakal-hitung-kebutuhan-anggaran
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, Muhammad Nasehudin, di Serang, Selasa (25/2/2025). (Sumber: Antara/Desi Purnama Sari)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

SERANG, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, menunggu pedoman teknis pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dari KPU RI.

Mengutip pemberitaan Antara, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari KPU pusat dan provinsi.

"Saya kira sudah kita ketahui bersama bahwa keputusannya (Mahkamah Konstitusi) adalah memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU,” ucapnya di Serang, Selasa (25/2/2025).

“Oleh karenanya kami masih menunggu arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi berkaitan dengan teknisnya," kata imbuh Nasehudin.

Ia menyebut jajarannya sudah terlatih untuk melaksanakan pemungutan suara, dan nantinya PSU akan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang sama dengan Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada 27 November lalu.

"Dengan waktu 60 hari ini tentu kita harus optimis, penyelenggara kita sudah terlatih. Dan untuk DPT dari Keputusan MK menggunakan DPT yang digunakan pada Pilkada tanggal 27 November 2024" katanya.

Baca Juga: Golkar Banten Berharap Tidak Ada Lagi Cawe-Cawe Menteri Yandri pada PSU Pilkada Serang Mendatang

Mengenai kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU, ia menyebut pihaknya akan melakukan penghitungan terlebih dulu.

Penghitungan itu terkait kebutuhan penyelenggaraan PSU, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain itu, kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan seperti sosialisasi, logistik serta suara suara.

"Nanti akan kita sampaikan setelah kita mendapatkan arahan dari KPU RI ataupun juga KPU Provinsi karena pilkada kemarin kan Badan Adhoc anggarannya dari KPU provinsi, dan kait-kait operasional baru ada di kita.”

Pihaknya juga berencana berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk pelaksanaan PSU.

"Otomatis kita juga akan koordinasi dengan pemerintah daerah kaitan dengan kecukupan untuk melaksanakan kegiatan PSU tersebut. Di samping itu juga kita menunggu arahan KPU RI kaitan dengan petunjuk teknis pelaksanaan PSU," katanya.

Baca Juga: MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Karena Cawe-Cawe Mendes, KPU Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten Ahmad Subagja menyebut kebutuhan anggaran PSU berbeda dengan Pilkada 2024.

Oleh sebab itu, pihaknya masih akan melakukan penghitungan kebutuhan anggaran PSU.

"Semuanya sedang kita persiapkan mulai dari anggaran, tahapan, perencanaan, dan mekanisme penyusunan tahapan,” tuturnya.

“Untuk estimasi anggaran belum dihitung karena tidak bisa kita samakan dengan pilkada kemarin karena untuk kebutuhan PSU tentu berbeda," katanya.


 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x