JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa oknum polisi yang melanggar aturan akan diberikan sanksi.
Polri menegaskan bahwa masyarakat dapat turut mengawasi kinerja kepolisian, termasuk melaporkan jika terjadi pelanggaran.
Hingga berita ini ditulis, oknum polisi yang diduga terlibat sedang diperiksa oleh Propam dan Itwasum Mabes Polri. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, simak dialog bersama Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto.
#polisi #pencuri #salahtangkap #warga
Baca Juga: Momen Kapolres Grobogan Temui & Dengarkan Cerita Korban Salah Tangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.