Kompas TV nasional politik

Menkomdigi Meutya Pastikan Penunjukkan Letkol Teddy sebagai Seskab Sesuai Konstitusi

Kompas.tv - 13 Maret 2025, 10:50 WIB
menkomdigi-meutya-pastikan-penunjukkan-letkol-teddy-sebagai-seskab-sesuai-konstitusi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat memberi sambutan pada acara Hari Keamanan Berinternet tahun 2025 Kementerian Komunikasi dan Digital bersama platform Google di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (18/2/2025). (Sumber: ANTARA/Muhammad Fadlan Nuril Fahmi)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah menegaskan setiap kebijakan terkait pengangkatan dan status pejabat dalam pemerintahan didasarkan pada aturan hukum yang berlaku serta kepentingan terbaik bagi tata kelola pemerintahan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara ihwal perhatian dan diskusi publik mengenai status Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). 

Ia menjelaskan, jabatan Seskab itu berada di bawah Menteri Sekretariat Negara dan Sekretaris Militer.

Baca Juga: Status Letkol Teddy TNI Aktif Jabat Menteri, Menhan: Harus Pensiun Dulu!

Politikus Partai Golkar itu menegaskan keputusan tersebut berada dalam kewenangan konstitusional Presiden Prabowo Subianto. 

“Sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status pejabat di lingkup pemerintahan, termasuk penugasan Letkol Teddy sebagai Seskab. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan strategis guna memastikan efektivitas pemerintahan dan kesinambungan kebijakan nasional," kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025). 

Pemerintah, lanjut mantan Ketua Komiis I DPR ini, tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil. Transparansi dan akuntabilitas akan selalu menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan.

Pemerintah menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus berupaya mengedepankan keterbukaan dalam setiap langkah yang diambil. Pemerintah akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diimplementasikan sejalan dengan konstitusi serta demi kepentingan bangsa dan negara.

“Pemerintah memahami adanya perhatian dan diskusi publik terkait status Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab)," ujarnya.

Presiden Prabowo sebagai kepala pemerintahan dan panglima tertinggi Republik Indonesia, kata Meutya, memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status bawahannya, termasuk penugasan Letkol Teddy sebagai Seskab. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x