Kompas TV nasional peristiwa

Mendikdasmen Minta Dukungan Kemendagri dan Kepala Daerah untuk Terapkan SPMB SD-SMA

Kompas.tv - 31 Januari 2025, 13:47 WIB
mendikdasmen-minta-dukungan-kemendagri-dan-kepala-daerah-untuk-terapkan-spmb-sd-sma
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025). (Sumber: ANTARA/Livia Kristianti)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sampaikan permintaan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Tahun 2025. Menurut Abdul Mu’ti SPMB perlu dukungan dari pemerintah daerah.

Sebagai informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah resmi menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD hingga SMA.

“Kami memang menyampaikan kepada Bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang sedang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” kata Abdul Mu’ti, Jumat (31/1/2025).

“Ternyata, itu sudah ada di dalam peraturan Mendagri tahun 2023. Sehingga nanti berdasarkan itu, akan menjadi rujukan kami dalam konsideran peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan kemudian Pak Mendagri,” ujarnya.

Baca Juga: Walhi soal Menteri ATR Copot Jabatan 6 Pegawai Pertanahan: Kejahatannya sudah TSM, Berhentikan!

Selain itu, kata Abdul Mu’ti, pihaknya juga akan menerbitkan surat edaran yang memperkuat peraturan Mendagri.

“Nanti juga kami tuangkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait dengan sistem penerimaan murid baru. Nah yang terakhir tentu saja terkait dengan bagaimana sistem ini bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Abdul Mu’ti.

“Tentu kami berterima kasih komitmen dari Bapak Mendagri yang siap memberikan dukungan terutama berkaitan dengan sosialisasi dan pelaksanaan teknis yang melibatkan para kepala daerah termasuk di dalamnya Forkopimda di masing-masing kabupaten kota,” ujarnya.

Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya telah menyelenggarakan uji publik atau konsultasi publik terkait SPMB. Di samping itu, Abdul Mu’ti menuturkan substansi dari sistem penerimaan murid baru sudah disetujui oleh Presiden Prabowo dan juga sudah dibicarakan dengan Menko PMK.

Baca Juga: Pakar Pendidikan: Perubahan PPDB Jadi SPMB Belum Sentuh Akar Permasalahan

“Tinggal bagaimana nanti teknis pelaksanaan dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x