Kompas TV regional jabodetabek

Kelompok Perusak Rumah Warga di Depok Sempat Pasang Portal Jalan dan Diduga Lakukan Pungli

Kompas.tv - 26 Februari 2025, 00:30 WIB
kelompok-perusak-rumah-warga-di-depok-sempat-pasang-portal-jalan-dan-diduga-lakukan-pungli
Suasana di lokasi perusakan dan pembakaran rumah warga di Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (25/2/2025). (Sumber: Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

DEPOK, KOMPAS.TV -- Sekelompok orang yang diduga melakukan perusakan rumah dan pembakaran di Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, sempat memasang portal di jalan sebelum pintu masuk lingkungan warga.

Seorang warga Tirtajaya, Ade Irma (36), mengatakan, mereka sengaja memasang portal tersebut dengan maksud menagih sejumlah uang atau menarik pungutan liar (pungli) bagi warga yang ingin melintas.

“Jadi sebelumnya mereka membuat keresahan sama warga dengan memportal jalan di depan,” kata Irma saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (25/2/2025).

Ia menjelaskan, pemasangan portal tersebut dilakukan pada Januari 2025. Terduga pelaku juga melarang warga untuk melintas jika tidak mau membayar.

Baca Juga: Pembakaran Rumah Warga di Depok oleh Sekelompok OTK, Polisi Periksa 11 Orang

“Jadi kalau orang-orang yang enggak bayar, yang tidak ada kepentingan di dalam ini enggak boleh masuk,” tutur Irma.

Seorang warga lainnya, Andi (bukan nama sebenarnya) menjelaskan tarif yang dipasang untuk kendaraan yang akan melewati portal tersebut.

Menurutnya, motor yang melewati portal dikenakan biaya Rp 5.000, sedangkan mobil sebesar Rp 100.000.

“Itu awalnya dari portal di depan, kalau motor bayar Rp 5.000, kalau mobil Rp 100.000. Sekarang portalnya dicabut oleh orang Polres,” kata Andi.

Andi menyebut warga yang tinggal di dekat lokasi pemasangan portal juga turut ditagih dalam bentuk pemaksaan.

“Karena di sini dia melakukan pemerasan terhadap warga. Banyak warga yang diperas,” jelasnya.

Puncak dari dugaan pemerasan itu adalah adanya adu argumen antara warga dan para pelaku pada Minggu (23/2/2025).

“Karena ada warga yang jatuh ingin masuk ke dalam lingkungan, posisi di portal. Dan mereka adu argumen, akhirnya terjadilah kejadian malam Senin itu,” imbuhnya.

Akibatnya, para pelaku pun merusak empat hunian rumah dan membakar bengkel las milik suami Irma.

Baca Juga: TERKUAK! Alasan Dedi Mulyadi Pecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok| PELANTIKAN KEPALA DAERAH

“Saya pertegas sekali lagi kalau yang melakukan pembakaran itu bukan dari warga,” kata Irma.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 11 pelaku yang diduga melakukan perusakan dan membakar rumah warga di Depok.

“Sebanyak 11 orang yg diamankan, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Kristianus Zendrato saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x