SEMARANG, KOMPAS.TV - Setelah melakukan analisa selama 3 bulan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah akan mengambil sikap dengan terjun langsung yaitu mendirikan dua posko aduan di Kota Semarang dan Kabupaten Sukoharjo.
Posko aduan yang diberi nama Posko Orange ini berada di kantor pusat KSPI Jawa Tengah Jalan Subali Raya Kota Semarang dan di depan Pabrik Sritex Kabupaten Sukoharjo, dan akan melayani aduan dari mantan karyawan Sritex selama lima hari dimulai 10 Maret 2025. Aduan tersebut bisa berupa masalah belum terima pesangon, THR, pengalaman kerja dan hak-hak karyawan lainnya
“Posko itu kami sebut dengan Posko Oren, Posko Oren di bawah KSPI kita akan mendata siapa yang belum dapat pesangon, siapa yang belum mendapat THR, siapa yang belum dapat pengalaman kerja, dan lain sebagainya hak-hak buruh," ungkap Aulia Halim, Sekretaris KSPI Jateng.
"Artinya kami menyikapi bahwa Sritex ini harus diselamatkan, memang sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia itu, sudah melalui pertimbangan,” tambahnya.
KSPI Jawa Tengah sebelumnya sempat kecewa, karena kurang sigapnya Kementerian tenaga kerja saat mengeksekusi perintah Presiden Prabowo Subianto untuk penyelamatan Sritex.
#sritex #presidenprabowo #kspi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.