Respons pejabat imigrasi
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, juga memastikan tidak ada tindakan ilegal berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
“Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan, baik terhadap konten di media TikTok maupun CCTV real-time, tidak ditemukan adanya pemberian uang kepada petugas,” ujar Godam pada Senin (20/1/2025) mengutip Kompas.com.
Meski Imigrasi telah menyatakan tidak ada pelanggaran, Saffar Muhammad Godam menyebut klarifikasi tambahan tetap diperlukan untuk melengkapi pemeriksaan.
“Untuk melengkapi hasil pemeriksaan, masih diperlukan klarifikasi kepada pemilik konten tersebut,” ucapnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyayangkan tindakan turis China tersebut.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, Ini Alasannya
“Sudah (lihat video permintaan maaf dan klarifikasi). Masa kita bisa seenaknya di negara lain?” kata Agus.
Agus menegaskan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut apakah pola pembuatan konten seperti ini pernah dilakukan di negara lain.
“Kalau benar yang bersangkutan juga buat video terkait Anggota Lantas Polri, kita juga akan dalami kebenaran info perlakuan yang bersangkutan di negara lain dengan pola yang sama. Bila semua hanya karangan, kan penghinaan bagi negara,” kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.